Kedua, secara ekonomi sistem Islam akan menerapkan sistem ekonomi yang adil dan menyejahterakan seluruh rakyat. Di mana di dalamnya diatur secara rinci tentang hak kepemilikan harta dan cara mendistribusikan kekayaan yang benar sehingga akan terwujud pemerataan ekonomi.
Tidak hanya itu, dalam ekonomi Islam pengelolaan keuangan dalam hal ini baitulmal yang akan mampu membiayai riset. Hingga akan mampu menghasilkan produk unggul sesuai kebutuhan.
Dalam sistem persanksian pun, Islam memiliki aturan yang tegas yaitu apabila ada pengusaha yang melanggar kebijakan negara. Maka akan diberlakukan tindakan yang tegas.
Tidak hanya itu, Islam juga tidak akan membiarkan praktek oligarki tumbuh subur. Hingga akhirnya mencekik rakyat dengan harga yang terus merangkak naik. Oleh karena itu, maka secara alami rantai distribusi akan terkendali dan kenaikan harga tidak tinggi.
Islam juga mempunyai kebijakan bagi orang yang tidak mampu. Mereka yang tergolong delapan orang yang menerima zakat akan dipenuhi haknya hingga tidak termasuk dalam kelompok itu. Kemudian negara juga akan memberikan modal bagi mereka yang tidak memiliki modal atau membuka lapangan kerja.
Dengan demikian, sulit mewujudkan kestabilan harga kebutuhan pokok saat ini, jika masih banyak celah yang mengondisikan harga selalu merangkak naik. Karena itu, tidakkah umat ini mendambakan penerapan sistem ekonomi yang berpijak pada aturan-Nya yang mana akan senantiasa membawa rahmat bagi seluruh alam? Wallahu a’lam.(***)
Penulis adalah Freelance Writer Asal Konawe
Jangan lewatkan video populer:
Discussion about this post