Pada proses musyawarah ini terjadi adu argumentasi yang pelik. Dalam adu pendapat itu terjadilah tarik ulur antara para pihak secara terbuka. Rupanya dalam musyawarah ini dibutuhkan skill, teknik dan pendekatan para pihak.
Kepiawaian bernegosiasi inilah yang kemudian juga terbawa dalam kehidupan sehari-hari suku Batak, terutama dalam profesi advokat.
Rumah Tahaban
Dari penelusuran antropologis, susunan lingkungan kerajaan memberikan jejak adanya sistem yang memungkinkan keadvokatan berkembang. Meskipun ada variannya, tetapi terdapat pola yang sama di antara lingkungan kerajaan-kerajaan di Sumatera Utara.
Pertama-tama, hampir semua kerajaan suku Batak memiliki tata ruang dan susunan rumah yang sama. Kerajaan-kerajaan suku Batak memiliki rumah adat bernama Rumah Bolon. Rumah ini artinya rumah besar, karena ukurannya memang besar. Rumah Bolon umumnya memiliki panjang antara 10-20 meter dan atapnya berbentuk segitiga.
Rumah adat ini adalah simbol status sosial masyarakat Batak yang tinggal. Rumah Bolon berbentuk panggung, didirikan di atas tiang kayu atau balok kayu sebagai penyangga. Dindingnya terbuat dari kayu dan berbentuk miring, yang ukurannya semakin ke atas akan dibuat semakin lebar.
Pada dinding bagian atas juga terdapat ukiran khas Sumatera Utara. Jabu bolon memiliki pintu masuk yang rendah. Ini bukan lantaran orang Suku Batak rata-rata bertubuh pendek. Filosofi pintu pendek ini tujuannya agar pengunjung yang datang ke rumah memasuki rumah dengan cara menunduk, sebagai bentuk rasa hormatnya kepada tuan rumah.
Bagi Suku Batak masuk ke rumah kerabat lainnya harus dengan hormat. Sikap tidak hormat dan dinilai sebagai penghinaan dan dapat menimbulkan disharmoni. Di bawahnya terdapat kolong setinggi sekitar dua meter yang digunakan untuk memelihara hewan ternak.
Bentuk bangunan yang hampir semua mempunyai ruang bawah, ternyata juga ada kaitannya dengan sistem hukum yang berlaku di kerajaan-kerajaan Batak. Kenapa? Para tahanan yang dianggap sebagaimana manusia hina, ditempatkan di kolong rumah, sama dengan tempat binatang piaraan.
Ini sebuah simbol, bahwa para tahanan nilainya sama dengan hewan piaraan. Dengan kata lain, mereka sudah hampir tidak ada lagi nilai kemanusiaan.
Kendati demikian, mereka tidak bakal langsung dieksekusi. Oleh sebab itu dalam tata ruang kerajaan memiliki pembagian ruangan yang terkait dengan proses peradilan. Disinilah kita mulai melihat ada tradisi yang memberikan pengaruh kepada profesi advokat dari suku Batak.
Bersambung…
Penulis adalah Advokat dan Pakar Hukum Pers
Jangan lewatkan video populer:
Discussion about this post