PENASULTRAID, KENDARI – Kepala Kantor Unit Penyelenggara Bandar Udara (UPBU) Halu Oleo Kendari, Denny Ariyanto menyampaikan permintaan maaf dan klarifikasinya terkait insiden yang melibatkan seorang wartawan LKBN Antara, La Ode Muh. Deden Saputra saat melakukan peliputan keberangkatan rombongan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI di area bandara pada Jumat 8 Agustus 2025 pagi.
Dalam pertemuan bersama perwakilan organisasi wartawan yang juga dihadiri langsung oleh La Ode Muh. Deden Saputra didampingi Kepala Biro Lembaga Kantor Berita Nasional (LKBN) Antara Sulawesi Tenggara (Sultra), Zabur Karuru, Denny mengakui adanya kesalahan prosedur dalam pelaksanaan tugas.
Namun demikian, Denny menegaskan bahwa pihaknya tidak ada niat untuk mengintimidasi atau melecehkan profesi wartawan.
“Saya tidak ada sedikit pun niat buruk terhadap rekan-rekan wartawan. Kesalahpahaman ini terjadi karena kurangnya sosialisasi terkait ketentuan teknis peliputan di bandara,” ujar Denny saat konferensi pers di salah satu cafe ternama di Kota Kendari, Sabtu 9 Agustus 2025.
Secara umum, kata Denny, tidak ada larangan pengambilan gambar di kawasan bandara, namun terdapat area tertentu yang diatur secara teknis berdasarkan Keputusan Menteri Perhubungan Nomor 39 Tahun 2024 dan Surat Edaran (SE) Nomor 05 Tahun 2025, yang melarang pengambilan foto atau video di area terbatas, khususnya di titik Security Check Point (SCP).
SE itu dikeluarkan oleh Direktorat Jenderal Perhubungan Udara dalam upaya meningkatkan keamanan di bandara. Larangan ini berlaku bagi semua orang yang tidak memiliki izin dari kepala bandar udara terkait.
“Kedepan kami akan lebih proaktif dalam memberikan informasi dan mendampingi rekan-rekan jurnalis selama peliputan,” terang Denny.
Menanggapi permintaan maaf Denny Ariyanto ini, Kepala Biro LKBN Antara Sultra, Zabur Karuru menyampaikan apresiasinya atas niat baik dan klarifikasi dari pihak bandara.
Zabur berharap, insiden ini menjadi pembelajaran agar ke depan ada sinergi yang lebih baik dalam menyampaikan informasi konstruktif kepada masyarakat.
Discussion about this post