“Kejadian kemarin hendaknya tidak terulang, dan koordinasi harus lebih ditingkatkan,” kata Zabur menegaskan.
Peristiwa yang menimpa La Ode Muh. Deden Saputra terjadi pada Jumat 8 Agustus 2025 sekitar pukul 06.20 Wita. Saat itu, Deden tengah mengabadikan momen ketika rombongan KPK hendak memasuki area check in bandara usai melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di Kabupaten Kolaka Timur (Koltim).
Sejumlah petugas bandara mendatangi Deden dan melarang pengambilan gambar dengan alasan area tersebut “daerah sensitif”. Mereka memaksa sang wartawan membuka ponsel dan menghapus video yang sudah direkam di bawah tekanan, disaksikan banyak orang.
Meski menyayangkan insiden tersebut, perwakilan wartawan yang hadir saat konferensi pers Kepala Bandara Halu Oleo ini berharap kedepan ada jaminan kenyamanan bagi pekerja pers dalam melakukan tugas peliputan. Agar, kejadian serupa tak terulang lagi.
Dengan adanya pertemuan ini, pihak Bandara Halu Oleo menyatakan komitmennya untuk meningkatkan koordinasi, sosialisasi, dan edukasi terkait aturan peliputan di bandara, serta membangun hubungan yang harmonis dengan insan pers.
Editor: Ridho Achmed
Jangan lewatkan video populer:
Discussion about this post