Staf Ahli Bidang Ekonomi Makro, Kementerian Investasi/BKPM, Iwan Suryana menjelaskan, Nomor Induk Berusaha atau NIB menjadi salah satu legalitas bagi pelaku usaha, baik pelaku usaha besar maupun UMKM.
Kementerian Investasi/BKPM, kata dia, menyambut gembira dan apresiasi para keluarga akseptor Keluarga Berencana (KB) yang sangat antusias untuk memiliki usaha. Tentunya dengan tumbuhnya pelaku usaha di masyarakat dapat menjadi penunjang perekonomian negara.
Melalui “Gerakan 1000 NIB Bagi Poktan UPPKA” yang merupakan kerjasama dengan Kementerian Investasi/Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) dan Kementerian Koperasi dan UKM. Kegiatan Kelompok UPPKA diharapkan menjadi kegiatan yang inovatif, kreatif, dan adaptif dalam menjalankan usaha ekonomi produktif, sehingga dapat membentuk keluarga yang mandiri secara ekonomi.
Editor: Ridho Achmed
Jangan lewatkan video populer:
Discussion about this post