Sempat berbincang dengan Tim Pendamping Keluarga (TPK), dr. Hasto juga menyampaikan usia sehat untuk menikah dalam mencegah terjadinya stunting adalah 21 tahun bagi perempuan dan 25 tahun bagi laki-laki, termasuk pentingnya menjaga tekanan darah maupun hemoglobin (Hb) bagi remaja maupun calon pengantin.
Kepala BKKBN berharap semua kader dan TPK paham tentang makna stunting.
“BKKBN juga memiliki Satgas Stunting yang siap membantu percepatan penurunan stunting di Kabupaten Konawe Selatan,” kata Hasto.
Salah satu sebab stunting adalah kekurangan asupan gizi, bayi tidak diberikan ASI eksklusif, pola asuh yang kurang tepat, bayi sering sakit hingga jamban atau sanitasi yang belum sesuai standar.
“Sanitasi dan makanan harus bagus. Parenting atau pola asuh juga harus baik, anak harus digembirakan dan mengatur jarak kelahiran anak atau menghindari 4T serta merencanakan kehamilan dengan baik. Maka, kalau mau hamil jangan main-main, dan kalau main-main jangan hamil karenanya harus memakai alat kontrasepsi,” ujar Hasto.
Yang dimaksud 4T adalah Terlalu muda hamil, Terlalu tua hamil, Terlalu dekat jarak kelahiran anak, Terlalu banyak anak.
Adapun jumlah Pasangan Usia Subur (PUS) yang mendapat layanan KB dari Perwakilan BKKBN Sultra dan Kabupaten Konawe Selatan saat kegiatan itu sebanyak 216 akseptor. Rinciannya, IUD 3 akseptor, suntik 26 akseptor dan implan 187 akseptor.
Editor: Ridho Achmed
Jangan lewatkan video populer:
Discussion about this post