Sebelumnya dalam Rakor TPPS yang mengangkat tema Implementasi Aksi Konvergensi Lintas Sektor dalam Rangka Percepatan Penurunan Stunting di Provinsi Sulawesi Tenggara, Hasto mengatakan ada tiga penyebab stunting yakni suboptimal health, suboptimal nutrition, dan suboptimal parenting.
Ketiga hal ini menurut dia harus dilakukan upaya intervensi agar menghilangkan generasi stunting di Sultra.
Wakil Gubernur yang juga Ketua TPPS Sultra Lukman Abunawas dalam sambutannya mengatakan pentingnya kolaborasi yang melibatkan berbagai unsur dalam upaya percepatan penurunan stunting.
“Sulawesi Tenggara yang terdiri dari 17 Kabupaten dan Kota, terdapat 223 kecamatan dengan luas wilayah 72% perairan, potensi sumber daya alam yang tersedia di Bumi Anoa sebenarnya cukup untuk berkontribusi dalam rangka upaya penurunan Stunting di Sulawesi Tenggara. Sektor pertanian, perkebunan, peternakan, dan perikanan serta pertambangan juga cukup melimpah. Inilah yang harus kita manfaatkan sebagai daya dukung penurunan stunting,” kata Lukman.
Menurut Lukman, ada lima program prioritas di Provinsi Sultra yaitu Sultra Cerdas, Sultra Sehat, Sultra Peduli Kemiskinan, Sultra Berbudaya dan Beriman, serta Sultra Produktif.
“Program prioritas ini sangat berkorelasi dan berelevansi dengan apa yang kita lakukan saat ini (percepatan penurunan stunting). Hanya saja capaian kita dalam melaksanakan 8 aksi konvergensi ini masih kurang. Hingga Oktober 2022, terpantau pada laporan Bangda Kemendagri pelaksanaan 8 aksi konvergensi baru terlaksana sampai aksi 3 (Rembuk Stunting). Kita masih membutuhkan kerja kolaboratif seluruh komponen terkait agar target-target yang telah ditetapkan bisa dicapai,” kata dia.
Lukman meminta kepada Bupati dan Walikota untuk memastikan percepatan penurunan stunting sebagai prioritas di daerahnya, didukung dengan data yang akurat jangan sampai data balita stunting masih menjadi polemik, data harus bisa diakses untuk memastikan sasaran stunting dapat di intervensi dengan baik.
“Terpenting dalam penyelenggaraan percepatan penurunan stunting, harus disadari bersama bahwa dinas-dinas atau badan-badan yang telah ditunjuk dapat melaksanakan peran dan fungsinya,” ujar Lukman.
Discussion about this post