Atas dasar itu semua, Risman menganggap bahwa Asmanto Mesman telah melakukan tindak pidana pencemaran nama baik atau dugaan tindak pidana fitnah.
“Semoga Sat Reskrim Polres dapat menuntaskan perkaranya dengan baik,” tegas pria yang dikenal getol mengungkap adanya dugaan mafia tanah di Kota Baubau itu.
Editor: Ridho Achmed
Jangan lewatkan video populer:
Page 3 of 3
Discussion about this post