Sebelumnya, Anggota Legislatif (Aleg) PAN, Muhammad Ikbal membeberkan persoalan ini dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Pemda beberapa waktu lalu. Muhammad Fahrudin sebagai Kepsek SMP Satap Runduma dituding sudah tidak aktif berkantor selama satu tahun. Selain itu, ia disebut tidak menyalurkan bantuan itu selama tiga tahun sejak 2017.
Untuk diketahui, PIP merupakan program pemerintah pusat sumber keuangannya dari APBN melalui Kemendikbud. Sementara BSM merupakan program pendidikan bersinar, Pemkab Kabupaten Wakatobi sumber anggarannya berasal dari APBD.
Kedua program tersebut, disalurkan satu tahap setiap tahunnya melalui rekening siswa. Untuk PIP di BRI, sedangkan BSM di Bank Sultra. Besaran bantuan kedua program tersebut sebesar Rp 750 ribu setiap tahun.
Penulis: Deni La Ode Bono
Editor: Basisa
Jangan lewatkan video populer:
Discussion about this post