Aliwangi mengaku, tidak mengetahui kedua bantuan tersebut diterima Fahrudin sebagai Kepsek atas kuasa dari para siswa. Karena yang ia ketahui bantuan itu langsung ditransfer pihak terkait ke rekening siswa.
Untuk mengetahui dugaan tersebut, pihaknya telah meminta Inspektorat untuk melakukan audit internal.
“Soal ketidakaktifannya, kami telah mengirim surat ke BKD untuk ditindaklanjuti,” tambahnya.
Sebelumnya, Anggota Legislatif (Aleg) PAN, Muhammad Ikbal membeberkan persoalan ini dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Pemda beberapa waktu lalu. Muhammad Fahrudin sebagai Kepsek SMP Satap Runduma dituding sudah tidak aktif berkantor selama satu tahun. Selain itu, ia disebut tidak menyalurkan bantuan itu selama tiga tahun sejak 2017.
Untuk diketahui, PIP merupakan program pemerintah pusat sumber keuangannya dari APBN melalui Kemendikbud. Sementara BSM merupakan program pendidikan bersinar, Pemkab Kabupaten Wakatobi sumber anggarannya berasal dari APBD.
Discussion about this post