Disbud Muna akan memanggil Kepsek SDN 4 Parigi untuk mendengar apa yang menjadi kendala hingga tidak menjalankan tugasnya.
“Kemungkinkan hanya terjadi miskomunikasi, sehingga ada kesalahan memaknai informasi. Sebenarnya SDN 4 Parigi telah memiliki kepsek, hanya saja yang bersangkutan belum masuk menjalankan tugas,” ujar Asarumada.
Ia menegaskan, jika Kepsek SDN 4 Parigi tidak mengindahkan panggilan dari Dikbud Muna selaku instansinya, maka langkah administrasi akan ditempuh.
Hal itu dilakukan agar proses belajar di sekolah tersebut kembali berjalan normal dan penyegelan tidak sampai berlarut-larut.
“Seandainya Kepsek ini tidak proaktif, maka akan kami koordinasi dengan pak Sekda, sehingga proses belajar mengajar kembali normal serta tidak merugikan anak-anak didik,” Asarumada memungkas.
Penulis: Sudirman Behima
Editor: Yeni Marinda
Jangan lewatkan video populer:
https://www.youtube.com/watch?v=XPTfDD4NCEg
Discussion about this post