Sementara itu, Manager Kegiatan Tim Satgas Stunting Provinsi Sultra, Ardiansyah Pandayu menghimbau Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS) Kabupaten Buton bisa memaksimalkan pelaporan kegiatan yang sudah berjalan pada Web pelaporan yang telah disediakan.
Ardiansyah juga menekankan pada capaian 64 indikator penanganan spesifik dan sensitif yang tertuang dalam Perpres 72 tahun 2021 agar bisa dimaksimalkan pelaksanaannya oleh seluruh OPD yang terlibat di dalamnya.
“Karena hal inilah yang menjadi konsen pemantauan oleh Tim Percepatan Penurunan Stunting Pusat,” pungkas Ardiansyah.
Editor: Ridho Achmed
Jangan lewatkan video populer:
Discussion about this post