PENASULTRA.ID, KENDARI – Zahra Syariah Hotel Kendari memutuskan untuk tidak melanjutkan kerjasama dengan Pemerintah Kota (Pemkot) Kendari.
Kerjasama yang dimaksud yakni Zahra Syariah Hotel Kendari dijadikan tempat tinggal sementara para petugas kesehatan atau tenaga medis yang bertugas menangani pasien Covid-19 di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kendari.
General Manager (GM) Zahra Syariah Hotel Kendari, H. Mahmud Al Habsy mengatakan, kerjasama yang telah disepakati sejak 15 April 2020 lalu tersebut telah berakhir sejak hari ini (10 Agustus 2020).
“Kami berterimakasih kepada pemkot yang telah bekerjasama selama empat bulan. Apalagi dengan kerjasama tersebut, Zahra bisa berkontribusi dalam memutus mata rantai penyebaran Covid-19,” kata Mahmud, Senin 10 Agustus 2020.
Sementara itu, Sekretaris Kota (Sekot) Kendari, Hj. Nahwa Umar mengatakan, hingga saat ini jumlah pasien terinfeksi Covid-19 di Kendari terus bertambah. Namun, masyarakat dituntut untuk tetap beraktivitas karena harus menghidupi keluarga.
Discussion about this post