PENASULTRA.ID, BAUBAU – Karena kesal, seorang pria di Kota Baubau nekat melakukan penganiayaan terhadap seorang pria yang tidak lain adalah kakak iparnya atau suami dari kakak kandungnya sendiri.
ER alias AL (24) nekat menganiaya korbannya Feri merasa kesal dengan korban yang sering memukuli kakaknya Amrika Sari juga merupakan istri korban. Setelah itu pelaku juga merasa kesal karena korban kerap membawa wanita lain masuk ke dalam rumahnya tanpa sepengetahuan kakaknya.
Kapolres Baubau, AKBP Erwin Pratomo mengatakan kronologis kejadian penganiayaan tersebut, terjadi pada, Rabu 17 Agustus 2022 sekitar pukul 09.00 wita bertempat di depan rumah korban di BTN Anggoro tepatnya di Kelurahan Bukit Wolio Indah, Kecamatan Wolio, Kota Baubau.
“Awalnya korban saudara La Ode Feri Gustanto alias Feri dari Wameo hendak menuju rumah korban yang berada di BTN Anggoro, tidak lama setelah korban sampai dirumahnya tiba-tiba datang pelaku RK dengan berlari sambil memegang sebilah parang dan langsung mengayunkan parang tersebut kearah korban sebanyak tiga kali,” kata Erwin.
Discussion about this post