“Pendeteksian dan pencegahan dini merupakan segala usaha atau kegiatan yang dilakukan secara langsung maupun tidak langsung untuk mendeteksi dan mencegah permasalahan yang mempengaruhi penyelenggaraan pemerintahan,” ujar Agus.
Mantan Camat Bonegunu ini mengatakan, pelaksanaan kewaspadaan dini di daerah di lakukan oleh pemda dan masyarakat.
Dimana fungsinya antara lain dapat meningkatkan peran pemda dan partisipasi masyarakat untuk memelihara stabilitas keamanan dan ketertiban umum di daerah.
“Meningkatkan koordinasi dan sinergitas antar perangkat daerah melalui tim kewaspadaan FKDM dan sinergi dengan intelijen negara,” Agus memungkasi.
Untuk diketahui, rapat koordinasi tim kewaspadaan dini daerah ini turut dihadiri Dandim 1429 Butur, Komarudin dan Kapolres Butur di wakili Kasi Propam IPDA Sukirman.
Discussion about this post