Hal itu didasarkan pada Keputusan Presiden (Kepres) No 5 tahun 1985 di masa pemerintahan Soeharto. Disebutkan bahwa pers nasional Indonesia mempunyai sejarah perjuangan dan peranan penting dalam melaksanakan pembangunan sebagai pengamalan Pancasila.
Sebelum adanya Kepres No 5 tahun 1985, HPN juga telah tercantum dalam salah satu butir keputusan Kongres ke-28 PWI di Kota Padang, Sumatera Barat pada 1978. Disetujui, peringatan HPN dilaksanakan sesuai dengan hari lahir PWI. Kesepakatan tersebut tak lepas dari kehendak masyarakat pers untuk menetapkan satu hari bersejarah untuk memperingati peran dan keberadaan pers secara nasional.
Usulan masyarakat tersebut disetujui oleh Dewan Pers dalam sidang ke-21 di Bandung, pada 9 Februari 1981 untuk selanjutnya disampaikan kepada pemerintah. Akhirnya ditetapkanlah HPN dan dilaksanakan setiap tahun secara bergantian di ibu kota provinsi yang ada di Indonesia.
Begitu panjang sisi historis insan pers mewarnai perkembangan bangsa dan negara mulai zaman pra kemerdekaan hingga kini untuk menjemput Indonesia Maju 2045 yang bertepatan dengan usia 100 tahun Indonesia.
Editor: Ridho Achmed
Jangan lewatkan video populer:
Discussion about this post