<strong><a href="http://penasultra.id/" target="_blank" rel="noopener" data-saferedirecturl="https://www.google.com/url?q=http://PENASULTRA.ID&source=gmail&ust=1613462478548000&usg=AFQjCNGE2oiKiP1MPmef4uAtMzfwlkRp5Q">PENASULTRA.ID</a>, KENDARI</strong> – Pengurus Perwakilan Daerah Sulawesi Tenggara (Sultra) Perhimpunan Ahli Pertambangan Indonesia (Perhapi) periode 2020-2022 resmi dilantik, Sabtu 19 Desember 2020 secara virtual oleh Ketua Dewan Pengurus Pusat Rizal Kasli. Terpilih sebagai Ketua Perwakilan Sultra, H. Burhanuddin. Perhapi memiliki peran sebagai pemberi masukan dan kajian terkait pertambangan, baik kepada pemerintah maupun pengusaha industri pertambangan. Berlandaskan pada undang-undang dan praktek pertambangan yang baik (<em>good mining practice</em>). Ketua Umum PP Perhapi, Rizal Kasli mengatakan masyarakat kini menunggu kiprah Perhapi di daerah. Apalagi kelebihan Sulawesi Tenggara (Sultra) memiliki potensi sumber daya alam mineral yang besar, seperti nikel dengan cadangan potensi sebesar 35 miliar ton biji. Tentu, kata dia, harus dikembangkan secara baik berdasarkan prinsip pertambangan baik. “Tugas ahli pertambangan, memberikan kontribusi positif pengembangan sumber daya mineral, menjadi partner pemerintah dalam merumuskan kebijakan pertambangan,” kata Rizal, Sabtu 19 Desember 2020. Rizal berharap, Perhapi Sultra memberikan sumbangsih pada pertambangan di daerah untuk kemajuan daerah. Menurutnya, DPP memberikan ruang penuh untuk berkiprah. “Saya harapkan segera konsolidasi dan penguatan kerja tim, mengajak para ahli di sektor pertambangan. Sehingga semakin banyak yang berkontribusi aktif untuk dunia pertambangan,” ujarnya. Untuk 2021 nanti, lanjut dia, DPP Perhapi akan fokus merumuskan kajian pemanfaatan lahan bekas tambang, melalui FGD memberikan masukan agar dimanfaatkan untuk sustainable ekonomi seperti pariwisata dan sebagainya. <div><a><img /></a>Dikatakannya, salah satu yang tengah mengusulkan kajiannya adalah Provinsi Kalimantan Timur, Kalimantan Barat, dan Sultra segera melakukan kajian.</div> “Agar lahan bekas tambang ini tidak merusak lingkungan, tapi bisa dimanfaatkan untuk kesejahteraan melalui reklamasi,” tandasnya. Sementara itu, Ketua Dewan Perwakilan Daerah Perhapi Sultra, H. Burhanuddin mengungkapkan Sultra adalah masa depan Indonesia. Sehingga harus menjadi tuan rumah yang baik bagi investor dari luar untuk menanamkan investasinya. “Tugas sebagai Perhapi, menjadikan Sultra sebagai daerah tambang yang terbuka bagi para investor tentu dengan menerapkan <em>good mining practice</em>,” tuturnya. Tugas lainnya, sambung dia, menyiapkan masyarakat yang berhubungan langsung dengan daerah pertambangan. Disamping itu, membuat investasi pertambangan di Sultra agar bisa aman. Dalam artian tidak terganggu dengan kegiatan lain di sekitar dan tidak terganggu dari masyarakat. “Kami pun berharap bimbingan dari DPP dan semoga program di pusat bisa diterapkan juga di daerah,” pungkasnya. <strong>Penulis: Basisa</strong> <strong>Jangan lewatkan video populer:</strong> https://youtu.be/BDlNmtyQGDE
Discussion about this post