<strong><a href="http://penasultra.id/" target="_blank" rel="noopener noreferrer" data-saferedirecturl="https://www.google.com/url?q=http://PENASULTRA.ID&source=gmail&ust=1615909645629000&usg=AFQjCNGFjNurkQBIgEuALvPyri-II5M4sw">PENASULTRA.ID</a>, MUNA</strong> – Ketua Komisi I DPRD Muna La Usa Mele menyebut Rapat Dengar Pendapat (RDP) besama BKPSDM setempat terkait tambahan psikotes dalan SKB CPNSD di ruang Komisi I, Selasa 8 September 2020 ilegal. <a rel="noreferrer"><span style="color: #333333;">"Rapat ini llegal karena melanggar tata tertib (Tatib) dan harusnya dipimpin oleh Ketua Komisi, bukan Sekretaris Komisi,” ucap Usa pada RDP, Selasa 8 September 2020.</span></a> Pernyataan Usa tersebut mengundang reaksi dari anggota Komisi I DPRD Muna yang hadir kala itu. Iskandar dari Fraksi PDIP Muna yang juga turut hadir, walk out. Menyikapi insiden dan pernyataan politisi Partai Golkar Muna itu, Sekretaris Komisi I DPRD Muna, Moh. Ikhsanuddin Makmun mengatakan, RDP yang digelar sudah sesuai tatib. Ia menyayangkan pernyataan yang dilontarkan La Usa. Menurutnya, selaku Ketua Komisi I La Usa tidak sepantasnya menyebut RDP ini ilegal. Sebab RDP ini resmi dan diatur serta dilindungi Undang-Undang. <a rel="noreferrer"><span style="color: #333333;">"Sejak awal rapat ini kita laksanakan sudah sesuai mekanisme, bahkan palu sidang sempat saya tawarkan kepada Ketua Komisi I (La Usa), namun ditolak. Kan jadi aneh, sidang telah berjalan tiba-tiba dikatakan ilegal,” sebut Ikhsanuddin.</span></a> Politisi Partai Gerindra Muna ini menjelaskan, rapat dapat dipimpin Sekretaris manakala ketua, wakil ketua komisi tidak ataupun belum hadir saat rapat dimulai. "Ketua (La Usa) kan datangnya terlambat, sebab alasan itulah saya selaku sekretaris Komisi I mengambil alih RDP yang sudah dihadiri pihak BKPSDM Muna,” timpal Ikhsan. Akibat insiden tersebut, RDP yang sudah berjalan kurang lebih satu jam, ditunda hingga batas waktu yang tidak ditentukan. <strong>Penulis: Sudirman Behima</strong> <strong>Editor: Basisa</strong> <strong>Jangan lewatkan video populer:</strong> https://www.youtube.com/watch?v=oPZj98jH0KQ
Discussion about this post