“Kedekatan ini yang harus dibangun.
Warga yang belum tercatat sebagai pemilih segera laporkan sehingga 27 November mereka bisa menggunakan hak pilihnya di Sulawesi Tenggara,” terang Afifuddin.
Sebagai informasi, usai gelaran apel akbar sore hari, malam harinya dilanjutkan dengan rapat konsolidasi daerah kesiapan Pilkada serentak 2024 selama tiga hari, mulai 11-13 Oktober 2024.
Penulis: Pyan
Editor: Ridho Achmed
Jangan lewatkan video populer:
Discussion about this post