PENASULTRA.ID, SURABAYA – Ketua Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Provinsi Jawa Timur (Jatim) resmi melantik Arik Kurniawan sebagai Ketua SMSI Kabupaten Bondowoso periode 2023–2026 di Gedung Graha Wartawan A. Aziz PWI Jatim Jl. Taman Apsari No. 15-17 Kota Surabaya, Jumat 17 Februari 2023 siang.
Usai menyerahkan Surat Keputusan (SK) pengurus SMSI Bondowoso No.006/KPTS/SMSI-JAWATIMUR/I/2023, Ketua SMSI Jatim, H Makin Rahmat mengucapkan selamat dan sukses atas dikukuhkannya SMSI Bondowoso.
“SMSI adalah organisasi konstituen Dewan Pers. Untuk menjadi organisasi yang diakui dan masuk di dalamnya, tentu melalui perjalanan yang panjang. Maka, kita sebagai perpanjangan langsung dari SMSI Pusat wajib hukumnya menjaga nama baik sekaligus turut membesarkannya,” jelas Makin Rahmat.
Dengan adanya pengukuhan dan pengesahan kepengurusan ini, SMSI Bondowoso dituntut dapat membawa manfaat positif bagi perusahaan pers khususnya di Bondowoso.
Menurut Makin, salah satu tugas SMSI adalah membina perusahaan pers dan membantu mensosialisasikan Peraturan Dewan Pers Nomor: 03/PERATURAN-DP/X/2019 tentang Standard Perusahaan Pers.
“(Juga) mengajak dan mengedukasi Perusahaan Pers tentang pentingnya mendaftarkan medianya ke Dewan Pers agar terverifikasi secara administrasi atau faktual itu merupakan salah satu tugas penting SMSI di daerah,” terangnya.
Wakil Ketua Bidang Organisasi dan Verifikasi SMSI Jatim, Sokip turut pula menambahkan. Kata dia, SMSI di kabupaten/kota diharapkan tunduk patuh terhadap aturan yang sudah ada.
“Lewat pengukuhan ini diharapkan dapat menyatukan visi dan misi dalam rangka meningkatkan kualitas pemberitaan dan sumber daya manusia (SDM), baik wartawan, redaksi hingga manajemen perusahaannya,” kata Sokip yang juga Pemimpin Redaksi Petisi.co.
Discussion about this post