PENASULTRA.ID, MEDAN – Aksi kekerasan terhadap wartawan kembali terjadi di Indonesia. Kali ini korbannya menimpa Ketua Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Kabupaten Mandailing Natal (Madina), Jefri Barata Lubis.
Korban yang juga merupakan anggota Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Madina itu dikeroyok oleh orang tak dikenal (OTK) di salah satu Coffee Shop di kawasan Panyabungan, Jumat malam 4 Maret 2022, sekira pukul 19.30 WIB.
Informasi diperoleh, penganiayaan tersebut diduga terkait pemberitaan tambang emas ilegal di Kabupaten Madina, yang belakangan kerap diberitakan oleh Jefri bersama rekan-rekan wartawan lainnya.
“Kekerasan terhadap Jefri ini merupakan tindakan biadab. Sebab, wartawan itu bekerja dilindungi Undang-undang,” tegas Ketua SMSI Sumatera Utara (Sumut) Zulfikar Tanjung didampingi Sekretaris Erris J Napitupulu kepada wartawan di Medan, Sabtu 5 Maret 2022.
Seharusnya, menurut dia, jika ada pihak-pihak tersinggung atau keberatan atas pemberitaan yang ditulis oleh Jefri, mekanismenya ada diatur dalam undang-undang. Jangan malah main hakim sendiri.
View this post on Instagram
“Untuk itu, kita mengutuk keras aksi premanisme yang telah menciderai kebebasan dan dunia pers,” tekan Zulfikar.
Wartawan senior Provinsi Sumut itu yakin dan percaya penegak hukum dapat menuntaskan kasus yang menimpa Jefri tersebut.
Discussion about this post