“Alhamdulillah sejak 2021 sampai hari ini kami sudah dapat surat pencabutannya dari Kemendikbudristek. Inilah yang akan memperkuat informasi kita ke masyarakat bahwa STIMIK Bina Bangsa baik-baik saja,” beber Benyamin.
Ia mengatakan, dengan adanya surat ini maka para lulusan STIMIK Bina Bangsa Kendari akan segera di wisuda. Namun terkait kepastiannya masih menunggu hasil verifikasi dari Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LLDikti) Wilayah IX (Makassar).
“Jadi sebelum ada hasil itu kita tidak bisa paksakan wisuda karena akan melanggar. Pada proses verifikasi ini akan didapatkan penomoran ijazah nasional atau PIN dari Dikti. Jika sudah ada PIN baru bisa di wisuda. Saat ini yang sudah ada PIN nya yakni lulusan angkatan 2017,” tutur Benyamin.
Ia mengatakan, hingga saat ini proses perkuliahan tetap berjalan dengan baik.
“Kenapa kami tidak konfirmasi sebelumnya, karena banyak yang tidak berdasar. Saat ini jelas karena suratnya sudah dicabut. Kami tetap transparan kepada mahasiswa,” Benyamin menambahkan.
Discussion about this post