“Ini legal, tapi tadi yang dilarang itu PKI, oke satu. Kedua adalah ajaran Komunisme , Leninisme, Marxisme. Lantas Itu yang tertulis keturunan, ini melanggar TAP MPR apa? Dasar hukum apa yang dilanggar sama dia?,” Cetus Andika.
“Siap, tidak ada,” jawab sang Kolonel.
Hal ini ditegaskan Andika karena ia berpegang teguh kepada aturan dan menganalisa setiap aturan yang ada . Karena itu, pada masa kepemimpinannya, anak keturunan PKI dibolehkan mendaftar sebagai calon prajurit TNI.
“Jadi, ingat ini, jangan kita mengada-ada. Saya orang yang patuh peraturan perundang-undangan. Jika kita melarang, pastikan kita punya dasar hukum,” ucapnya.
Menantu eks kepala Badan Intelijen Negara (BIN) AM Hendropriyono ini menginstruksikan aturan larangan anak cucu PKI tidak boleh diterima sebagai prajurit TNI tidak lagi berlaku semasa ia menjadi Panglima TNI.
“Zaman saya tidak ada lagi keturunan dari apa, tidak. Kenapa? Saya menggunakan dasar hukum. Oke, hilangkan nomor empat,” tegas Andika.
Editor: Jamil
Jangan lewatkan video populer:
Discussion about this post