PENASULTRA.ID, JAKARTA – Komisi Informasi (KI) DKI Jakarta mengharapkan badan publik Jakarta yang informatif akan meningkat di tahun 2024.
Harapan tersebut disampaikan Wakil Ketua KI DKI Jakarta Luqman Hakim Arifin saat visitasi ke Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Provinsi DKI Jakarta yang meraih kategori menuju informatif di tahun 2023.
“Visitasi sebagai upaya monitoring agar setiap badan publik dapat meningkatkan tata kelola informasi dan data,” ujar Luqman saat visitasi yang diterima Plh Sekretaris Dinas Dukcapil Provinsi DKI Jakarta Ponirin Ariani Limbong di kantornya, Kamis 16 Mei 2024.
Luqman mengungkapkan hasil E-Monev 2023 terdapat kenaikan dari 2022, yang mana dari 17 badan publik informatif menjadi 33 badan publik yang informatif.
Visitasi sebagai upaya KI DKI Jakarta agar terjadi peningkatan badan publik informatif. Selain itu langkah kedua, KI mendorong setiap badan publik dapat melakukan bimbingan teknis agar memiliki pemahaman UU KIP 14/2008 secara implementatif.
Visitasi ini juga menguatkan dengan memberikan rekomendasi agar setiap badan publik dapat menganalisa apa yang perlu ditingkatkan. Terlebih, Disdukcapil dengan motto “bad data bad policy, good data good policy” sudah menginformasikan capaian dan program melalui aplikasi yang adaptif teknologi dihadapan Komisi Informasi.
“Kami optimis dengan paparan aplikasi yang beragam serta pelayanan publik yang sudah disajikan Disdukcapil mampu meraih informatif di tahun 2024,” ujar Luqman.
Satu langkah lagi menjadi informatif, sangat mudah bagi Disdukcapil dengan sumber daya dan kemampuan yang sudah baik. Menurut Luqman, hal yang perlu diperbaiki sebatas administratif dan fokus saat pengisian Self Assessment Quistionnaire (SAQ).
Discussion about this post