<strong>PENASULTRAID, KENDARI</strong> - Kinerja Kostantinus Bukide selaku Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Buton Tengah (Buteng) definitif dievaluasi. Evaluasi ini dilakukan menyusul adanya permohonan dari Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) setempat. Sekda Sultra, Asrun Lio selaku ketua tim yang memimpin jalannya evaluasi kinerja Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama lingkup Pemkab Buteng menjelaskan, evaluasi tersebut dalam rangka memenuhi amanat Undang-undang (UU) dan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 11 Tahun 2017. Di mana, dalam amanatnya baik UU maupun PP menyebutkan bahwa setiap jabatan pimpinan tinggi pratama yang telah memasuki masa jabatan selama lima tahun, maka wajib dilakukan evaluasi kinerja. “Pembentukan tim evaluasi kinerja ini dilakukan oleh Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kabupaten Buteng, sedangkan ketua tim evaluasinya adalah Sekda Sultra bersama beberapa anggota. Kegiatan seperti ini rutin dilakukan kepada semua JPT termasuk Sekda yang akan memasuki masa jabatan lima tahun,” ujar Asrun, Senin 11 November 2024. Mantan Kadis Dikbud Sultra itu mengungkapkan, evaluasi yang dilakukan oleh pihaknya ini hanya berkenaan dengan jabatan definitif Kostantinus Bukide sebagai Sekda Buteng. Bukan terkait dengan jabatannya sebagai Penjabat (Pj) Bupati Buteng saat ini. “Evaluasi kinerja ini berkaitan dengan rekam jejak menjabat sebagai Sekda Buteng selama lima tahun terakhir. Termasuk dengan kemampuan intelektual hingga wawancara. Jadi semua tetap dievaluasi kembali oleh tim evaluasi,” terang Asrun. Berkaitan dengan hasil evaluasi ini, kata Asrun, pihaknya akan melaporkannya kepada pejabat pembina kepegawaian untuk menjadi rujukan sekaligus perbaikan dan peningkatan kinerja selama melaksanakan tugas sebagai Sekda Buteng. <strong>Editor: Ridho Achmed</strong> <strong>Jangan lewatkan video populer:</strong> https://youtu.be/Kdmoflbxm_A?si=51q9seTPTriV7wdO
Discussion about this post