3. Persetujuan atas penerapan remunerasi Dewan Komisaris Perseroan untuk tahun 2024.
4. Persetujuan atas penunjukan Akuntan Publik Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2024.
5. Persetujuan atas perubahan susunan Direksi dan/atau Dewan Komisaris Perseroan.
“Transformasi ini bukan sekedar langkah Perseroan, tetapi juga tonggak penting dalam memajukan negeri. Kami berkomitmen menjalankan strategi dengan tepat dan mengarahkan inovasi untuk mendukung masa depan Indonesia yang berkelanjutan,” pungkas Vikram.
Editor: Ridho Achmed
Jangan lewatkan video populer:
Discussion about this post