PENASULTRA ID, MUNA – Lurah Foo Kuni, Kecamatan Katobu Kabupaten Muna, Kisabang mengaku tidak tahu menahu terkait warganya yang memperoleh Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) sebanyak dua kali.
Berdasarkan data Dinas Perumahan dan Kawasan Pemukiman (DPKP) Kabupaten Muna, WK (inisial) warga Foo Kuni yang tidak lain adalah ibu kandung Kisabang sendiri menerima BSPS DAK 2017 dan BSPS APBN 2021.
Menurut Kisabang, pihaknya hanya mengusulkan siapa-siapa warga yang layak sebagai penerima manfaat BSPS. Ia sendiri, sambung dia, bukan penentu kebijakan pada bantuan tersebut.
Namun Kisabang tak menampik jika Tim Fasilitator Lapangan (TFL) berkoordinasi dengan dirinya saat TFL melakukan verifikasi siapa-siapa penerima manfaat yang berhak menerima BSPS.
Masih kata Kisabang, dari 20 calon penerima manfaat BSPS 2021 yang diusulkan hanya 14 PM memenuhi syarat, salah satunya ibu kandungnya.
“Itu layak menurut TFL dan itu ada surat keputusannya (SK). Jadi tidak mungkin saya mau bantah, karena mereka (TFL) lebih tau,” kata Kisabang di Kantor Kelurahan Foo Kuni, Rabu 23 Februari 2022.
Kalla Kars Hadirkan Program Benelli Super Deal, Diskon Hingga Rp500 Ribu https://t.co/q7TlIKZgJ5
— Penasultra.id (@penasultra_id) February 24, 2022
“Kriteria layak atau tidak layak bukan saya, saya tidak bisa pastikan layak atau tidak layak. Bagaimana saya mau tau apakah layak atau tidak layak, kan ada tim yang dibentuk dari BSPS,” ungkap dia.
Discussion about this post