• Latest
  • Trending
  • All
  • #Headline
  • Advetorial
  • Kepulauan
  • Daratan

Kita yang Bayar, Kita Juga yang Disuruh Lapor

11 Maret 2025

Wawali Baubau Pastikan Data PPPK Paruh Waktu Sudah Ada di BKN

7 November 2025

Atlet Tinju Putri Kota Baubau Melaju ke Semifinal Popnas 2025

7 November 2025

Dinkes Baubau Pastikan Ibu Hamil Dapat Akses Layanan Triple Eliminasi

7 November 2025

Disdiknas Sinjai Harap Literasi Statistik Perkuat Capaian Indikator Makro Daerah

7 November 2025

BNNP Sultra Gandeng PSHT Perkuat Sosialisasi Pencegahan Narkotika

7 November 2025

RSPIK Jadi Rumah Sakit Pertama di Asia yang Menghadirkan NAEOTOM Alpha.Pro

7 November 2025

Video: Komisi III DPRD Konkep Tinjau Proyek Pembangunan RSUD

7 November 2025

Iga Massardi Umumkan Basajan sebagai Pemenang Rekamkamar X MSA Selector!

7 November 2025

Wujudkan Visi Digitalisasi, PWI Papua Barat Gelar Pelatihan Artificial Intelligence

7 November 2025

Unit Cadas, Trio Kuda Rilis Album Perdana Bertajuk ‘Thrash Blues’

7 November 2025

Angkatan Kerja Sulsel Membengkak, Pengangguran Ikut Naik

6 November 2025

BPJamsostek Dukung Pemerintah Wujudkan 10 Ribu Hunian Pekerja

6 November 2025
Sabtu, 8 November 2025
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Profil
  • Redaksi
  • Perlindungan Wartawan
  • Pedoman Hak Jawab
Penasultra.id
  • Home
  • Sulawesi Tenggara
    • MetroKendari
    • Daratan Sultra
      • Bombana
      • Kolaka
      • Koltim
      • Kolut
      • Konawe
      • Konsel
      • Konut
    • Sultra Kepulauan
      • Konkep
      • Baubau
      • Buton
      • Buteng
      • Butur
      • Busel
      • Mubar
      • Muna
      • Wakatobi
  • Gaya Hidup
    • PenaEntertain
    • PenaHealth
    • PenaKuliner
    • PenaOto
    • PenaTekno
    • PenaDestinasi
  • Style Pena
    • PodcastPena
    • FigurPena
    • LayarPena
    • LensaPena
    • PenaPembaca
  • News Room
    • PenaNusantara
    • PenaEkobis
    • PenaHukrim
    • PenaSport
    • PenaEdukasi
    • PenaPolitik
    • PenaCelebes
    • PenaMancanegara
  • Advetorial
  • Link Corner
    • Dewan Pers
    • Persatuan Wartawan Indonesia
    • Serikat Media Siber Indonesia
    • Siberindo.co
    • Dinamika Sultra
    • Trias Politika
    • Metrosultra.id
    • Bikasmedia.com
No Result
View All Result
  • Home
  • Sulawesi Tenggara
    • MetroKendari
    • Daratan Sultra
      • Bombana
      • Kolaka
      • Koltim
      • Kolut
      • Konawe
      • Konsel
      • Konut
    • Sultra Kepulauan
      • Konkep
      • Baubau
      • Buton
      • Buteng
      • Butur
      • Busel
      • Mubar
      • Muna
      • Wakatobi
  • Gaya Hidup
    • PenaEntertain
    • PenaHealth
    • PenaKuliner
    • PenaOto
    • PenaTekno
    • PenaDestinasi
  • Style Pena
    • PodcastPena
    • FigurPena
    • LayarPena
    • LensaPena
    • PenaPembaca
  • News Room
    • PenaNusantara
    • PenaEkobis
    • PenaHukrim
    • PenaSport
    • PenaEdukasi
    • PenaPolitik
    • PenaCelebes
    • PenaMancanegara
  • Advetorial
  • Link Corner
    • Dewan Pers
    • Persatuan Wartawan Indonesia
    • Serikat Media Siber Indonesia
    • Siberindo.co
    • Dinamika Sultra
    • Trias Politika
    • Metrosultra.id
    • Bikasmedia.com
No Result
View All Result
Penasultra.id
No Result
View All Result
  • #Headline
  • PenaPembaca
  • PenaHealth
  • PenaKuliner
  • PenaOto
  • LayarPena
  • PenaSport
  • LensaPena
  • FigurPena
ADVERTISEMENT
Home PenaPembaca

Kita yang Bayar, Kita Juga yang Disuruh Lapor

Redaksi Penasultra.id by Redaksi Penasultra.id
11 Maret 2025
in PenaPembaca
A A
0

Kita yang bayar, kita juga yang disuruh lapor. Foto: Ist

9
SHARES
87
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

Dalam sistem self assessment, aparat pajak kemudian berubah menjadi pasif (tidak lagi berada pada posisi sangat dominan) dan sebaliknya wajib pajak menjadi sangat aktif.

Dalam sistem ini, wajib pajak memiliki kewenangan penuh untuk menghitung, memperhitungkan, dan membayar sendiri jumlah pajak yang seharusnya terhutang sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan perpajakan.

Penentuan penetapan besarnya pajak yang terhutang berada pada Wajib Pajak sendiri. Selain itu, wajib pajak memiliki kewajiban melaporkan secara teratur jumlah pajak yang terhutang dan telah dibayar melalui penyampaian SPT, baik SPT Masa maupun Tahunan.

Undang-undang perpajakan Indonesia yang dibuat dengan prinsip self assessment ini mewajibkan aparat pajak harus percaya sepenuhnya bahwa SPT yang disampaikan oleh Wajib Pajak adalah benar, jelas dan lengkap. Sistem self assessment  lebih memberikan kepastian dan jaminan hukum bagi para wajib pajak.

Baca Juga

Pemerintah Dorong Pembentukan Global Water Fund di WWF ke-10

Kemenparekraf Tampung Aspirasi Perubahan Persentase Pajak Hiburan

Digitrans Corner Tekankan Pentingnya Pengembangan Talenta

Wamenkumham: Belanja Produk Dalam Negeri Harus Terus Digelorakan

Undang-undang pajak mengatur bahwa SPT yang sudah disampaikan oleh wajib pajak adalah benar, sampai penelitian berdasarkan data dan atau informasi lain yang tersedia pada sistem informasi DJP menunjukkan sebaliknya.

Untuk menyatakan SPT tidak benar, aparat pajak tidak boleh sembarangan dan harus melalui proses dan tahapan yang sudah ditentukan oleh UU perpajakan.

Ketika ada data dan atau informasi lain atau berdasarkan penelitian atas SPT yang telah dilaporkan wajib pajak menunjukkan SPT ternyata tidak benar, aparat pajak wajib melakukan klarifikasi kepada wajib pajak.

Klarifikasi ini bisa dalam bentuk edukasi, pengawasan melalui pengiriman Surat Permintaan Penjelasan atas Data dan/atau Keterangan (SP2DK) dan bahkan proses pemeriksaan jika semua upaya edukasi dan pengawasan tidak mendapat tanggapan dari Wajib Pajak dalam bentuk klarifikasi dengan didukung dokumen dan bukti-bukti yang memadai.

Perlu dipahami bahwa kewajiban aparat pajak melakukan klarifikasi dalam bentuk imbauan, surat, konsultasi dan bahkan pemeriksaan tersebut merupakan amanat dan perintah undang-undang.

Jika tidak melakukannya, aparat pajak dapat dikenakan sanksi ketika lembaga pengawasan pemerintah seperti Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menemukan adanya ketidakcocokan antara SPT yang disampaikan oleh wajib pajak dengan data dan informasi yang tersedia dalam sistem informasi DJP.

Dengan demikian jelas bahwa kewajiban melaporkan SPT seperti yang banyak dikeluhkan Wajib Pajak sesungguhnya merupakan konsekuensi dari sistem perpajakan kita yang menganut prinsip self assessment.

Bagaimanapun, kita tak mungkin kembali ke sistem official assessment yang justru akan membuat wajib pajak berada pada posisi lemah (pasif) dan menempatkan aparat pajak pada posisi sangat kuat (aktif) serta sering menimbulkan isu keadilan dalam penerapannya.

Untuk mencegah pengenaan sanksi administrasi perpajakan, wajib pajak diimbau segera melaporkan SPT Tahunan PPh Tahun Pajak 2024 sebelum batas waktu berakhir, yakni tanggal 31 Maret 2025.(***)

Penulis adalah Pegawai Direktorat Jenderal Pajak

*) Artikel ini merupakan pendapat pribadi penulis dan bukan cerminan sikap instansi tempat penulis bekerja dan telah tayang di https://www.pajak.go.id/id/artikel/kita-yang-bayar-kita-juga-yang-disuruh-lapor

Jangan lewatkan video populer:

Page 2 of 2
Prev12
Tags: Ditjen PajakDJPIrwan HarefaKemenkeuKemenkeu RIPerpajakanSPT MasaSPT Tahunan
Share4Tweet2SendShare
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi. Hak cipta dilindungi Undang-undang.

Pasang Iklan Penasultra

Ikuti Kami :

ADVERTISEMENT
Previous Post

La Ode Darwin Sebut Hadirnya Mahasiswa KKN UHO di Mubar Adalah Berkah

Next Post

OJK Sultra Beri Edukasi dan Literasi Keuangan di Kolaka dan Koltim

RelatedPosts

#savehakimkhamozaro

5 November 2025

Sumpah Pemuda dan Tantangan Zaman Digital

29 Oktober 2025

Semangat Pemuda dan Amanat Sumpah Pemuda 28 Oktober

28 Oktober 2025

Masa Depan Digital Kita Suram?

22 Oktober 2025

Menggerakkan Pendidikan, Mengubah Masa Depan: Refleksi Capaian Satu Tahun

22 Oktober 2025

Dari Keberlanjutan ke Reorientasi Kekuasaan: Cerminan Satu Tahun Prabowo–Gibran

17 Oktober 2025
Load More
Next Post

OJK Sultra Beri Edukasi dan Literasi Keuangan di Kolaka dan Koltim

Discussion about this post


PenaEkobis

PenaEkobis

CIMB Niaga Umumkan 50 Penerima Beasiswa 2025

by Redaksi Penasultra.id
6 November 2025
0

PT Bank CIMB Niaga Tbk (CIMB Niaga) konsisten mendukung kemajuan pendidikan nasional, salah satunya melalui program beasiswa bagi mahasiswa yang...

Read moreDetails

Telkomsel Hadirkan Paket Bundling Halo+ di Super Brand Day bersama Erajaya Group

5 November 2025

Semen Merah Putih Tekankan Pentingnya Standar Keamanan Industri Konstruksi

5 November 2025

UMK Academy Batch 3 Pertamina Sulawesi, Dorong Pelaku Usaha Naik Kelas

5 November 2025

Generasi Happy dari Tri Ajak Anak Muda Wujudkan Pensi Impian Bareng Idola

4 November 2025

Recommended Articles

Kebijakan ‘Zero Delta Q’ Jadi Gagasan Indonesia di WWF ke-10

4 Mei 2024

Melalui PPKS, BKKBN Gencar Atasi Persoalan Keluarga

7 Juni 2023

BPJamsostek Sultra Adakan Monitoring Evaluasi PLKK

17 Desember 2021

PKB Sultra Target Juara di Pilkada dan Pilcaleg 2024

10 Februari 2022

Founder Bukit Algoritma Bertemu SMSI Susun Program Kerjasama 2022

12 Januari 2022
Load More

Populer Minggu Ini

  • Dangrup 5 Kopassus Silaturahmi ke Polda Sultra

    297 shares
    Share 119 Tweet 74
  • Diduga Aniaya Warga, Anak Oknum Kades di Mubar Diamankan Polisi

    120 shares
    Share 48 Tweet 30
  • Darwin Calon Tunggal Ketua DPD I Golkar Sultra, Siap Lakukan Konsolidasi Menyeluruh

    41 shares
    Share 16 Tweet 10
  • Resmi Pimpin Golkar Sultra, Haji Irwansyah Sebut Darwin Sosok Visioner

    18 shares
    Share 7 Tweet 5
  • Prosesi Adat–Baksos Warnai Pemasangan Patok Batas Markas Grup 5 Kopassus

    11 shares
    Share 4 Tweet 3
logo penasultra

penasultra.id
PT Pena Sultra Grup
(Penerbit/Pengelola Penasultra.id)
NPWP: 93.591.690.8-811.000

Kontak »

Advetorial

Peluh Prajurit TMMD 125 Jadi Harapan Baru Warga Nekudu Konawe

Evaluasi Pilkada 2024, Cara KPU Sultra Siapkan Strategi Pemilu Lebih Berkualitas

KPU Sultra Resmi Tetapkan Pasangan Gubernur-Wakil Gubernur Terpilih 2025-2030

Link Corner

  • Dewan Pers
  • Persatuan Wartawan Indonesia
  • Serikat Media Siber Indonesia
  • Siberindo.co
  • Dinamikasultra.com
  • Triaspolitika.id
  • Metrosultra.id
  • Bikasmedia.com

  • Profil
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Hak Jawab
  • Kontak
  • Perlindungan Wartawan
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak

Copyright © 2023 Penasultra.id, Made with ❤️

error: Maaf tidak bisa.!!
No Result
View All Result
  • Home
  • Sulawesi Tenggara
    • MetroKendari
    • Daratan Sultra
      • Bombana
      • Kolaka
      • Koltim
      • Kolut
      • Konawe
      • Konsel
      • Konut
    • Sultra Kepulauan
      • Konkep
      • Baubau
      • Buton
      • Buteng
      • Butur
      • Busel
      • Mubar
      • Muna
      • Wakatobi
  • Gaya Hidup
    • PenaEntertain
    • PenaHealth
    • PenaKuliner
    • PenaOto
    • PenaTekno
    • PenaDestinasi
  • Style Pena
    • PodcastPena
    • FigurPena
    • LayarPena
    • LensaPena
    • PenaPembaca
  • News Room
    • PenaNusantara
    • PenaEkobis
    • PenaHukrim
    • PenaSport
    • PenaEdukasi
    • PenaPolitik
    • PenaCelebes
    • PenaMancanegara
  • Advetorial
  • Link Corner
    • Dewan Pers
    • Persatuan Wartawan Indonesia
    • Serikat Media Siber Indonesia
    • Siberindo.co
    • Dinamika Sultra
    • Trias Politika
    • Metrosultra.id
    • Bikasmedia.com
SMSI - Dewan Pers Penasultra.id

Ikuti Kami :

Copyright © 2023 Penasultra.id, Made with ❤️