“Bantuan untuk Wakatobi banyak sekali. Namun saat tim melakukan verifikasi di Kaledupa, Tomia dan Binongko semua kelompok belum memenuhi syarat. Untuk itu kita dorong semua nelayan bentuk kelompok dan daftarkan di data KKP. Kita sudah minta penyuluh perikanan setiap desa/kelurahan untuk melakukan pendampingan sesuai petunjuk teknis,” ujar dia.
“Pembentukan kelompok harus memenuhi syarat terdiri dari profil kelompok, berita acara pembentukan kelompok, SK kepala desa/lurah. Setelah itu kelompok menyerahkan dokumen itu ke dinas melalui penyuluh atau pendamping untuk didaftarkan ke halaman satu data KKP sebagai syarat mendapatkan kartu Kusuka perorangan dan Kusuka korporasi,” tandas Mulyanto.
Penulis: Deni La Ode Bono
Editor: Basisa
Jangan lewatkan video populer:
Discussion about this post