“Kita memiliki tingkat pengangguran yang tinggi di Sultra. Ini karena jumlah angkatan kerja mayoritas pemuda tidak sebanding dengan ketersediaan lapangan kerja di Buteng. Untuk meminimalisir ini maka ruang-ruang penyaluran kreatifitas pemuda harus tersedia dan sebelum itu harus diatur dulu melalui Perda,” katanya.
Sekretaris DPD KNPI Buteng Rasid Sabi, sependapat dengan Ketua GP Ansor Buteng. Bagi dia, Perda Kepemudaan mestinya menjadi salah satu perhatian bersama. Dikatakannya, KNPI sejak minggu pertama kerja DPRD Buteng Periode 2019-2024 sudah mendorong agar lahirnya Perda Kepemudaan ini dengan melakukan audensi.
Discussion about this post