Menurut Pengamat Telekomunikasi ini, dengan memiliki izin, maka akan jelas siapa yang bertanggung jawab, nama perusahaan, alamat , nomor pengaduan atau jika ada kendala mengadu ke mana.
“Kami banyak mendengar keluhan misalnya jika hujan layanan byar pet dan kalau terkendala sulit menghubungi penanggungjawab layanan tersebut,” ujar Heru.
Mahalnya tarif internet Indonesia dituding menjadi penyebab maraknya RT RW Net. Heru menerangkan, sebenarnya paket internet di Indonesia itu dari sisi harga, Lalu ada basis kuota dan basis kecepatan.
Pengguna bisa memilih mana yang sesuai kantong dan kebutuhan mereka. Tapi kualitas selalu dipantau regulator. Sementara yang tidak berizin, lepas dari pantauan karena ilegal.
“Karena ilegal ya kualitas nya juga jangan diharapkan maksimal. Yang jelas kalau hujan pasti internet byar pet. Dan kalau ada problem ya jangan harap cepat dapat diatasi,” beber Heru.
Ketua Pusat Kajian Kebijakan dan Regulasi Telekomunikasi Institut Teknologi Bandung (ITB), Ian Josef Matheus Edward mengatakan, sebenarnya tarif internet di Indonesia masih terjangkau oleh masyarakat.
“Ukurannya terjangkau. Masyarakat perlu edukasi, sebenarnya mereka akan lebih untung jika berlangganan langsung ke internet service provider atau ISP,” ujar Ian Josef.
Di sisi lain, dikutip dari situs Direktorat Jenderal Penyelengara Pos dan Informatika Kemenkominfo beberapa jasa ISP ilegal mungkin menyebarkan konten berbahaya, seperti materi pornografi anak, kebencian, atau teroris.
Discussion about this post