“Karena ilegal ya kualitas nya juga jangan diharapkan maksimal. Yang jelas kalau hujan pasti internet byar pet. Dan kalau ada problem ya jangan harap cepat dapat diatasi,” beber Heru.
Ketua Pusat Kajian Kebijakan dan Regulasi Telekomunikasi Institut Teknologi Bandung (ITB), Ian Josef Matheus Edward mengatakan, sebenarnya tarif internet di Indonesia masih terjangkau oleh masyarakat.
“Ukurannya terjangkau. Masyarakat perlu edukasi, sebenarnya mereka akan lebih untung jika berlangganan langsung ke internet service provider atau ISP,” ujar Ian Josef.
Di sisi lain, dikutip dari situs Direktorat Jenderal Penyelengara Pos dan Informatika Kemenkominfo beberapa jasa ISP ilegal mungkin menyebarkan konten berbahaya, seperti materi pornografi anak, kebencian, atau teroris.
Menurut Ian Joseph, ISP yang dirugikan juga tidak bisa tinggal diam. Mereka bisa mengajukan aduan. Ia menyarankan, penyelenggara RT RW Net bisa bekerjasama dengan ISP resmi agar memperoleh legalitas. Menurutnya, selama ini RT RW Net laku karena kurang ada edukasi.
“Tarif saat ini masih bisa terjangkau. Jadi yang kurang adalah sosialisasi, bahwa mereka melakukan kegiatan ilegal. Banyak masyarakat yang belum tahu soal ini,” Ian Joseph menambahkan.
Heru juga sepakat dengan Ian Joseph. Setelah ada tindakan Kominfo, solusinya bagi pengusaha RT RW Net adalah harus mengurus perizinan. Izin sekarang sangat mudah dengan menggunakan online single submission (OSS).
Ketika RT RW Net mengurus legalitas, izinnya adalah ISP. Bisa kerjasama sebagai reseller.
“Tapi harus ada bukti kerja sama dengan ISP dan pakai brand ISP tersebut. Jangan seolah perpanjangan tangan, tapi hanya cara agar dianggap legal padahal illegal,” Heru memungkas.
Penulis: Yeni Marinda
Jangan lewatkan video populer:
Discussion about this post