Selama 1,5 jam uji kelayakan baik ketua tim fasilitator maupun ketua tim penggagas diundang keruangan Yuliarto untuk diberikan beberapa catatan perbaikan dalam rangka penyempurnaan naskah akademis tersebut.
Dalam pertemuan tersebut banyak isu yang didiskusikan selain dari UPTD pelayanan penyiaran isu-isu itu antara lain terkait semangat reformasi birokrasi dan perampingan jabatan struktural ke jabatan fungsional.
Kepala Sub Direktorat Wilayah IV Moh. Yuliarto, mengatakan komitmen terkait perampingan eselon untuk pemerintahan pusat dilakukan perampingan jabatan eselon IV hingga eselon III. Sementara untuk pemerintah daerah provinsi dan kabupaten kota direncanakan perampingan jabatan hanya eselon IV.
Kemudian pemerintah pusat setiap kementerian terdapat beberapa eselon I setingkat Dirjen sehingga perampingan dilakuan sampai eselon II karena Dirjen masih dibantu oleh Direktor sebagai eselon II.
Sementara pemerintah provinsi memiliki satu eselon I yakni Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi. Kemudian Sekda kabupaten kota hanya menduduki jabatan eselon II/A.
“Maka provinsi dan kabupaten kota masih membutuhkan eselon III yang membantu mengerjakan tugas-tugas Kepala Dinas sebagai pejabat eselon IIA,” kata Yuliarto dalam rilis Diskominfo Sultra.
Discussion about this post