Sekretaris Daerah (Sekda) Bombana, Man Arfa mengatakan, perjanjian kerja sama ini bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada calon pengantin (Catin) tentang bimbingan keagamaan oleh Kepala KUA, penyuluh agama, dan aliran kepercayaan.
Langkah ini sejalan dengan pemeriksaan kesehatan dan penyuluhan kesehatan di Puskesmas serta Balai Penyuluh KB di wilayah masing-masing.
“Dukungan penuh dari Pemkab Bombana terhadap kerjasama ini merupakan wujud kepedulian kami terhadap masyarakat, agar menciptakan keluarga yang sakinah, mawadah, warahmah, dan melahirkan generasi yang sehat sebagai kontribusi bagi kemajuan Indonesia,” kata Man Arfa.
Menurutnya, Pemkab Bombana berkomitmen memperhatikan aspek keagamaan dan kesehatan dalam upaya membangun keluarga yang kuat dan generasi yang berkualitas serta menjaga kesehatan masyarakat, khususnya dalam mengatasi masalah stunting yang dapat berdampak serius terhadap generasi masa depan.
Discussion about this post