PENASULTRA.ID, MUNA – Dewan Pembina bersama anggota Aliansi Pemuda dan Pelajar (AP2) Sulawesi Tenggara (Sultra) bertandang di kantor Kejaksaan Negeri (Kejari), Inspektorat dan Mapolres Muna, Rabu 23 April 2025.
Kunjungan dan silaturahmi AP2 Sultra ini merupakan bentuk komitmen dalam rangka mengawal penindakan kasus korupsi Dana Desa (DD) di Kabupaten Muna.
Dewan Pembina AP2 Sultra La Ode Hasanuddin Kansi yang ditemui disela kunjungannya di kantor Kejari Muna mengaku, kurang lebih sepekan di Muna, pihaknya menemukan banyak kejanggalan yang disinyalir dilakoni oknum-oknum kepala desa (Kades) yang mengarah kepada tindakan pidana korupsi DD.
“Kedatangan kami ini perihalnya silaturahmi, tapi dalam silaturahmi ini kami membahas tema terkait penindakan tegas terhadap pelaku korupsi dana desa. Kita minta kerja sama dengan Kejaksaan Negeri Muna,” kata Hasanuddin.
“Semoga kedepan kita tetap bersinergi dalam mengungkap kasus-kasus korupsi yang ada di Kabupaten Muna terkhusus dana desa,” ucap Hasanuddin menambahkan.
Sementara itu, Kajari Muna Robin Abdi Ketaren melalui Kepala seksi (Kasi) Intelijen, Hamrullah membenarkan ihwal kunjungan silaturahmi AP2 Sultra itu.
Hamrullah mengatakan, silaturahmi ini membahas sejumlah masalah terkait data-data dugaan korupsi DD yang ditemukan AP2 Sultra di beberapa desa di Bumi Sowite.
Discussion about this post