PENASULTRA.ID, MUNA – Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Raha rutin melaksanakan razia di kamar-kamar hunian para Warga Binaan Permasyarakatan (WBP). Kegiatan ini merupakan langkah preventif dalam rangka pencegahan penyebaran Narkoba di lingkungan Rutan.
Kepala Rutan Kelas IIB Raha, Muhammad Asril Yasin A. Tahyas mengatakan, kegiatan ini dilakukan secara rutin untuk memastikan tidak ada barang-barang terlarang yang lolos masuk ke dalam kamar hunian WBP.
Mantan Kepala seksi Pembinaan dan Pendidikan (Kasi Binadik) Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kalimantan Barat (Kalbar) itu mengungkapkan untuk benar-benar memastikan barang terlarang tidak masuk di Rutan Raha, maka razia rutin ini dilaksanakan dua kali dalam sepekan.
Discussion about this post