PENASULTRA.ID, KENDARI – Komitmen untuk mewujudkan lima pilar Sanitasi Total Berbasis Masyarakat (STBM) tahun 2022 diproklamirkan di Kota Kendari, Senin 18 April 2022.
Kelima pilar STBM yang diproklamirkan tersebut adalah, Stop Buang Air Besar Sembarangan (SBABS), Cuci Tangan Pakai Sabun (CTPS), Pengelolaan Air Minum Makanan Rumah Tangga (PAMMRT), Pengamanan Sampah Rumah Tangga (PSRT), dan Pengamanan Limbah Cair Rumah Tangga (PLCRT).
Sejak 2019 hingga 2021, Kota Kendari telah meraih penghargaan STBM Awards berturut-turut. Khusus di 2021, Kota Kendari meraih STBM Awards berkelanjutan.
Melalui forum penguatan yang digelar Dinas Kesehatan Kota Kendari ini, Wali Kota Kendari Sulkarnain Kadir mengharapkan agar lima pilar STBM menjadi fokus penguatan pemerintah kota.
“Kemarin di 2020 kita sudah tuntaskan khusus akses untuk masyarakat buang air besar, itu kita sudah deklarasi Open Decefation Free (ODF). Ini kita tingkatkan lagi levelnya menguatkan lima pilar dengan sanitasi total berbasis masyarakat,” ujar Sulkarnain.
Discussion about this post