Menanggapi hal itu, salah satu Kepala Bidang di Dishub Sultra Faruddin mengatakan pihaknya telah diberikan amanah dari Bareskrim mulai dari 20 April untuk mengevaluasi data-data Tersus yang berada di wilayah Sultra.
“Jadi kami sangat terharu dan senang dengan adik-adik, artinya memberikan kami ruang untuk menerobos. Jujur karena mengidentifikasi permasalahan seperti inilah yang kami butuhkan untuk menjadi prioritas,” tutur Faruddin didampingi La Ode Aliatin Wuga selaku Kepala Seksi Pembangunan Pelabuhan, Dishub Sultra.
David Konasongga, kembali menegaskan, terkait persoalan itu ia pastikan akan tetap melakukan upaya hukum terkait dugaan kasus PT. Tiran Indonesia.
“Kami juga akan ke kantor DPRD Sultra untuk dilakukan hearing atau rapat dengar pendapat (RDP) terkait persoalan PT. Tiran Indonesia,” tandas David Konasongga.
Editor: Basisa
Jangan lewatkan video populer:
Discussion about this post