Komunikasi di Ruang Publik
Komunikasi politik adalah gejala yang membuat kepentingan-kepentingan politik dapat disalurkan melalui media dan tindakan yang lebih tepat dan efektif (Nurani Soyomukti: 2013:22). Dengan majunya alat komunikasi saat ini belum tentu menyampaikan suatu pesan dapat diterima secara efektif oleh publik. Dengan demikian, seorang komunikator harus tepat ketika menyampaikan pesan kepada komunikan.
R.H. Blake dan Haroldson dalam bukunya “A taxonomy of concepts in Communication” (1975) Soyomukti:2013) menggolongkan komunikasi politik sebagai salah satu dari sembilan bentuk-bentuk (from) komunikasi.
Di era digitalisasi, pola komunikasi semakin mudah untuk digunakan seperti penggunaan media sosial (new media) Facebook, WhatsApp dan Instagram. Media baru ini cukup efektif untuk digunakan dalam menyalurkan kepentingan-kepentingan politik karena tidak mempunyai batasan dalam menyalurkan pesan-pesan politik kepada publik.
Dalam perkembangan alat komunikasi di era sekarang tentu hal yang penting harus diperhatikan adalah los communication karena tidak adanya keterbatasan dalam menyampaikan konten-konten komunikasi di media sosial. Hal tersebut jelas berbeda dengan jalur komunikasi yang sesungguhnya.
Media sosial memang cukup efektif digunakan untuk menyalurkan kepentingan politik seorang. Namun jangan lupa, komunikasi juga adalah proses simbolik. Lambang atau simbol adalah sesuatu yang digunakan untuk menunjuk sesuatu lainnya. Lambang meliputi kata-kata (pesan verbal), perilaku non verbal, dan objek yang maknanya disepakati bersama.(Deddy Mulyana:92).
Ketika kita kaitkan dengan proses komunikasi seorang pemimpin, tentunya sangat penting untuk memaknai setiap simbol yang ia gunakan dalam setiap kali berkomunikasi. Sebab, gaya komunikasinya (style communication) sudah tentu menyampaikan pesan-pesan politik.(***)
Penulis adalah Dir. Eksekutif LPP
Jangan lewatkan video populer:
Discussion about this post