PENASULTRAID, BATAM – Konflik yang terjadi di wilayah Rempang, yang menyebut karyawan PT Makmur Elok Graha (MEG) melakukan penganiayaan terhadap warga tempatan di Goba pada Rabu 18 September 2024 dianggap terlalu menyudutkan PT MEG.
“Kami mengonfirmasi bahwa benar telah terjadi konflik di Rempang, seperti diberitakan media massa. Namun, perlu ditegaskan bahwa situasi saat ini telah ditangani pihak berwajib. Kami berharap proses hukum berjalan adil tanpa keberpihakan,” ujar Rio F Sibarani, tim legal PT MEG dalam keterangannya, Sabtu 21 September 2024.
Menurut Rio, PT MEG berkomitmen bekerja sama dengan aparat keamanan serta pemerintah daerah dan pusat untuk menjaga kedamaian di Rempang, demi pembangunan Rempang Eco City.
Discussion about this post