<strong>PENASULTRAID, BATAM</strong> - Konflik yang terjadi di wilayah Rempang, yang menyebut karyawan PT Makmur Elok Graha (MEG) melakukan penganiayaan terhadap warga tempatan di Goba pada Rabu 18 September 2024 dianggap terlalu menyudutkan PT MEG. "Kami mengonfirmasi bahwa benar telah terjadi konflik di Rempang, seperti diberitakan media massa. Namun, perlu ditegaskan bahwa situasi saat ini telah ditangani pihak berwajib. Kami berharap proses hukum berjalan adil tanpa keberpihakan," ujar Rio F Sibarani, tim legal PT MEG dalam keterangannya, Sabtu 21 September 2024. Menurut Rio, PT MEG berkomitmen bekerja sama dengan aparat keamanan serta pemerintah daerah dan pusat untuk menjaga kedamaian di Rempang, demi pembangunan Rempang Eco City. "Keselamatan dan keamanan masyarakat adalah prioritas kami. Kami mendukung penuh langkah tegas kepolisian," tambahnya. Sementara itu, Kapolsek Galang, Iptu Alex Yasral menyatakan bahwa insiden yang terjadi berawal dari adu mulut antara warga dan PT MEG terkait masalah kepemilikan lahan. Bukan soal penggusuran atau pendataan. Beberapa orang, termasuk pemilik lahan IN, telah diperiksa terkait peristiwa tersebut. "Kami menyayangkan banyak informasi salah di media sosial. Kami minta warga menyaring informasi yang diterima agar tidak terjadi miskomunikasi lagi," tegas Iptu Alex sembari mengatakan bahwa kedua belah pihak, baik warga maupun PT MEG, mengalami luka dalam kejadian tersebut. <strong>Editor: Ridho Achmed</strong> <strong>Jangan lewatkan video populer:</strong> https://youtu.be/IsK4L88Yyhs?si=xVwnTgKpte3gA6JQ
Discussion about this post