PENASULTRA.ID, KENDARI – Kabupaten Konawe Kepulauan (Konkep) kembali meraih penghargaan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun anggaran 2020 oleh Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) Republik Indonesia (RI).
Penyerahan laporan hasil pemeriksaan LKPD tersebut diserahkan langsung oleh Kepala Kantor Perwakilan BPK RI Perwakilan Sulawesi Tenggara (Sultra) di Kantor BPK RI Sultra, Jumat 28 Mei 2021.
Kepala Kantor BPK-RI Perwakilan Sultra, Andi Sonny mengatakan, pihaknya mengapresiasi bupati dan ketua DPRD atas kerjasamanya dalam mewujudkan pengelolaan keuangan yang transparan dan akuntabel.
Pemeriksaan ini merupakan perintah negara yang konstitusional. Olehnya kewajiban pemerintah daerah menyusun laporan keuangan sebagai bentuk pertanggungjawaban jabatannya.
“Pemeriksaan ini juga akan memberikan opini terhadap kewajaran pemerintah daerah terhadap kepatuhan pengelolaan anggaran, akutansi dan efektifitas sistem pengendalian internal. Olehnya opini ini dituangkan dalam buku LKPD,” kata Andi Sonny melalui rilis persnya yang dibagikan oleh Kominfo Konkep, Jumat 28 Mei 2021.
Discussion about this post