Menteri PPN/Kepala Bappenas Suharso Monoarfa mengungkapkan, lima kementerian/lembaga negara ini kemudian menjalankan 11 aksi Stranas PK selama dua tahun, yang dimulai Januari 2019 hingga Desember 2020.
“Dalam pelaksanaannya, telah berkolaborasi dengan 87 kementerian/lembaga dan 542 pemerintah daerah,” Suharso.
Ia menyampaikan apresiasi khusus kepada sembilan kabupaten kota yang performansnya baik dengan nilai di atas 80 persen, dimana Kabupaten Konawe Selatan, sebagai satu-satunya daerah di Sultra yang meraih nilai itu.
Delapan kabupaten kota lainnya adalah Kabupaten Banggai (Sulawesi Tengah), Hulu Sungai Selatan (Kalimantan Selatan), Pringsewu (Lampung), Karawang (Jawa Barat), Bontang (Kalimantan Timur), Kuningan (Jawa Barat), Muko-Muko (Bengkulu), dan Kota Singkawang (Kalimantan Barat).
Pada tingkat pemerintah provinsi, dari 34 pemerintah daerah, terdapat tiga provinsi kategori baik, 18 provinsi kategori cukup, dan 13 provinsi kategori kurang. Terdapat dua provinsi yang mendapat apresiasi khusus karena nilainya di atas 80 persen, yakni Bali dan Jawa Barat. Berdasarkan situs pelaporan Aksi Stranas PK, jaga.id, Pemprov Sultra masuk dalam kategori cukup dengan nilai 64,07 persen.
Discussion about this post