Selain itu, tambah Ali Mazi, menyiapkan sarana pendukung pendirian Institut Teknologi Kelautan Buton (ITK-Buton), dukungan penuh atas rencana pendirian Politeknik Industri di Morosi Kabupaten Konawe, dan hibah lahan kepada BLK Kendari seluas 4,584 hektare untuk pendirian Balai Besar Pelatihan Vokasi Internasional Sultra.
“Adapun Sultra Cerdas non-fisik, diantaranya bantuan untuk siswa SMA, SMK, dan SLB yang tidak mampu sebesar Rp 1 juta per siswa. Kemudian beasiswa pendidikan bagi siswa, mahasiswa Diploma, S1, S2, S3, dan profesi guru. Diberikan juga insentif untuk Guru Tidak Tetap Bukan Pegawai Negeri Sipil (GTTBPNS) Rp 400.000 per orang setiap bulannya. Terdapat juga bantuan kepada operator sekolah senilai Rp 800.000 per orang,” ujarnya.
Untuk Program Sultra Cerdas, masih kata dia, dalam mendukung upaya penanggulangan Pandemi Covid-19, Pemprov Sultra menyiapkan sarpras sesuai protokol area institusi pendidikan seperti air bersih, sarana cuti tangan sebanyak 1000 tandon, pembagian sejuta masker dan hand sanitizer untuk mendukung PTM atas izin orang tua siswa. Serta mendorong percepatan pelaksanaan vaksinasi remaja yakni pelajar atau siswa serta guru SMA, SMK, maupun SLB.
Ali Mazi mengakui, kebijakan pembangunan non fisik telah meningkatkan harapan sekolah anak-anak Sultra, peningkatan kualitas SDM Sultra, membangun semangat dan motivasi kerja tenaga pendidik dan operator sekolah untuk melaksanakan tugas dan tanggung jawab, sehingga turut mendorong pelaksanaan proses belajar mengajar yang lebih aktif.
Salah satu melihat dampak keberhasilan kebijakan pendidikan di Sultra yakni melalui IPM pada tahun 2020 sebesar 71,45 poin, melebihi target RPJMD sebesar 70,60 poin. Peningkatan ini terjadi dengan pertumbuhan rata-rata 0,80 persen. Capaian IPM Sultra 3 tahun yakni 2018-2020 yaitu Tahun 2018 : 70,61 poin, Tahun 2019 : 71,20 poin, Tahun 2020 : 71,45 poin. Jika pada periode 2012 – 2017 pembangunan manusia Sultra telah berstatus sedang, maka pada tahun 2018-2020 pembangunan manusia Sultra telah berstatus tinggi.
Adapun dampak kebijakan pendidikan pada masa pandemi Covid-19, pengadaan sarana prasarana protokol kesehatan dalam rangka pendukung kegiatan belajar mengajar tatap muka di masa pandemi, yakni telah menjadi inspirasi dan diikuti oleh satuan pendidikan dasar dan menengah (SD hingga SMP) yang merupakan kewenangan pemerintah daerah kabupaten dan kota, sehingga dengan adanya sarana dan prasarana telah berdampak baik, tepatnya tidak ada klaster penyebaran covid di klaster satuan pendidikan, baik SMA, SMK, serta SD dan SMP.
“Alhamdulillah, keseluruhan Program Sultra Cerdas, secara berkesinambungan terus dilaksanakan selama tiga tahun berturut-turut, mulai 2019 sampai dengan 2021. Meskipun dalam masa pandemi, dan inovasi di bidang pendidikan tersebut, juga dilaksanakan oleh tingkatan pendidikan dasar dan menengah yang merupakan kewenangan dari kabupaten kota,” ucapnya.
Meski demikian, sambung Ali Mazi, tidak menampik adanya hambatan dan tantangan mulai dari kondisi geografis wilayah, sebagai provinsi kepulauan yang terdiri dari daratan dan pulau-pulau. Adanya rentang kendali karena jarak antara pulau dan kondisi cuaca pada musim-musim tertentu di setiap tahun, sehingga tidak memungkinkan pemberian akses layanan pendidikan secara maksimal.
Masih kata Ali Mazi, ketersediaan tenaga pendidik yang masih sangat terbatas, khususnya pada daerah terpencil di wilayah kepulauan. Termasuk ketersediaan tenaga listrik dan sarana telekomunikasi, yang masih terbatas di wilayah pulau-pulau kecil dan daerah pesisir. Adanya realokasi anggaran dan refocusing kegiatan dalam percepatan penanganan dampak Covid-19, turut mempengaruhi pelaksanaan program kebijakan daerah di bidang pendidikan dimasa pandemi
“Persoalan pelayanan pendidikan, khususnya di pulau-pulau kecil dan wilayah pesisir tersebut, dibutuhkan optimalisasi kehadiran negara dalam desain hukum berupa undang-undang tentang daerah kepulauan, yang memberikan kewenangan dan alokasi anggaran yang optimal, sehingga pemerataan pembangunan terutama pelayanan pendidikan yang memadai dapat menjangkau semua masyarakat di wilayah kepulauan, termasuk pulau-pulau kecil dan wilayah pesisir. Olehnya, kita tidak boleh berhenti berjuang dan berbuat demi kepentingan rakyat melalui kesempatan kepemimpinan yang diamanatkan tuhan kepada kita,” pungkasnya.
Editor: Basisa
Jangan lewatkan video populer:
Discussion about this post