Sementara itu, Kepala Bappeda Sultra, J. Robert mengatakan, PAAP yang telah dijalankan selama beberapa tahun terakhir sudah selaras dengan kebijakan Pemprov.
“Secara spesifik, PAAP telah masuk ke dalam Rancangan Aksi Daerah Provinsi dan harapannya bisa terintegrasi dengan program di tingkat kabupaten/kota,” ujar Robert.
Ia berharap pemprov dapat terus memperjuangkan PAAP ke dalam periode pemerintahan selanjutnya.
Selama kurun waktu 2019 hingga 2024, PAAP telah menghasilkan 33 kawasan kerja seluas 339.953 ha di Sultra dengan 33 kelompok masyarakat yang tersebar di 10 kabupaten dan 52 kecamatan serta melibatkan sebanyak 292 desa pesisir dengan berbagai pendekatan di tingkat akar rumput yang berfokus kepada partisipasi aktif masyarakat dari berbagai aspek yang berkontribusi kepada sektor perikanan.
“Seperti pelibatan kaum perempuan, peningkatan usaha perikanan, pengelolaan keuangan rumah tangga perikanan melalui kelompok simpan pinjam, penguatan kelembagaan kelompok, pengawasan perikanan, hingga pencatatan hasil tangkapan,” beber Robert.
Dekan Fakultas Perikanan dan Ilmu Kelautan Universitas Halu Oleo Kendari, Prof. Asriyana menuturkan, PAAP merupakan best practice untuk perikanan skala kecil dan merupakan perwujudan pengelolaan berbasis masyarakat yang konkret dalam membawa perubahan terhadap masyarakat pesisir.
Meski demikian, ia tetap berharap bahwa perjuangan PAAP di Sultra bukan hanya perjuangan yang dilakukan oleh pemerintah dan masyarakat, tetapi juga oleh berbagai pemangku kepentingan di level yang lebih luas.
“Saya berharap adanya kolaborasi antara berbagai stakeholder untuk meningkatkan efektivitas PAAP ke level yang lebih luas,” tutur Robert.
Discussion about this post