<strong>PENASULTRA.ID, KONAWE UTARA</strong> - Pemerintah kabupaten (Pemkab) Konawe Utara (Konut) fasilitasi pertemuan para pemilik Izin Usaha Pertambangan (IUP) terkait dengan rencana pembangunan kawasan industri dan pembangunan smelter. Bupati Konut, H. Ruksamin mengatakan pertemuan dengan para milik IUP dalam rangka membahas rencana usulan pembagunan smelter dan kawasan industri di Bumi Oheo tersebut. "Kita memfasilitasi pertemuan para pemegang IUP. Ada usulan perusahaan yang akan membuka kawasan industri. Dimana didalam usulannya tersebut menyangkut IUP mereka," ungkap Ruksamin usai menggelar pertemuan di salah satu hotel di Kota Kendari, Rabu 10 Maret 2021. Lanjut dia, Pemkab Konut sangat mendukung rencana usulan tersebut, terlebih lagi cadangan nikel yang ada di Konut sangat besar. "Melalui RPJMD nya, RTRW nya sudah jelas dan harus kita tindak lanjuti. Apa lagi 47 persen nikel ada Konut, masa kita ada nikel baru nda ada smelter," kata dia. Yang jelas, sambung dia, pihaknya menyambut baik usulan tersebut. Terlebih lagi RTRW yang ada di Konut, RTRW Provinsi termasuk RPJMN 2020/2024 yang ditekan oleh Presiden Joko Widodo. "Kita mendukung RTRW Konut, kedua RTRW Provinsi dan RPJMN yang ditandatangani bapak Presiden khususnya di bab III. Disitu dalam peta dinyatakan dua kawasan industri yang akan di bangun di Konut. Makanya ini kita jemput bola," pungkas Ketua DPW PBB Sultra itu. <strong>Penulis: Basisa</strong> <strong>Jangan lewatkan video populer:</strong> https://youtu.be/lA_GXcG7E3k
Discussion about this post