“Bantuan BSPS reguler anggaran dari Dirjen Kementerian Perumahan. Kami sudah disampaikan oleh pusat tinggal menunggu terbitnya SK. Dipastikan akan ada bahkan secepatnya tim akan turun ke Konut melakukan verifikasi,” ujarnya.
Dikatakannya, proses pencairan sama dengan bantuan RTLH. Dari 450 unit jumlah anggaran Rp 20 juta perunit. Itu sudah dilakukan pendataan berdasarkan usulan di pusat melalui aplikasi ERTLH. Jadi semua usulan rumah untuk desa masuk ke sistem aplikasi Sistem Informasi Bantuan Perumahan (SIBARU).
“Alhamdulillah 450 unit terbit dengan jatah desa antara lain Amolame, Lemobajo, Kota Mulya, Hialu, Larompana dan Lamparinga yang akan diverifikasi lagi layak tidaknya mereka mendapatkan bantuan,” pungkasnya.
Discussion about this post