<strong>PENASULTRA.ID, KONAWE UTARA -</strong> Dinas Perumahan dan Kawasan Pemukiman (Disperwaskim) Kabupaten Konawe Utara (Konut) tahun ini akan menjalankan program Rehabilitasi Tidak Layak Huni (RTLH) dan BSPS (Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya) program perumahan terjangkau nasional NAHP (National Affordable Housing). Kepala Disperwaskim Konut, Azis Muslim mengatakan program yang sementara proses tahun ini adalah bantuan rumah RTLH dari APBD berjumlah 88 unit. "Sekarang tahapannya verifikasi akhir dan penyusunan RAB masing-masing calon penerima yang tersebar di delapan kecamatan antara lain Motui, Sawa, Lembo, Wawolesa, Lasolo, Molawe, Asera dan Oheo. Jumlah anggaran per unit sebesar Rp 17.500.000, dengan rincian Rp 15.000.000 dalam bentuk bahan dan Rp 2.500.000 dalam bentuk upah tukang," kata Azis, Rabu 25 Agustus 2021. Lanjut Azis, bantuan RTLH tersebut dalam satu kecamatan tidak merata. <blockquote class="twitter-tweet"> <p dir="ltr" lang="in">Terima Kunjungan Mahasiwa KKN UHO, Sulkarnain Bahas Penangan Sampah <a href="https://t.co/6AO0d96Cui">https://t.co/6AO0d96Cui</a></p> — Penasultra.id (@penasultra_id) <a href="https://twitter.com/penasultra_id/status/1430589096653737993?ref_src=twsrc%5Etfw">August 25, 2021</a></blockquote> <script async src="https://platform.twitter.com/widgets.js" charset="utf-8"></script> "Untuk syarat mendapatkan bantuan RTLH adalah masyarakat yang berpenghasilan rendah dengan kategori RTLH sesuai dengan kriteria yang kita tetapkan secara teknis. Jadi prosesnya nanti kita kerja sama dengan toko pembelian bahan telah siap setelah itu dananya kami transfer. Kalau untuk biaya tukangnya langsung kami transfer ke tukang tergantung si penerima manfaat kalau mereka kerja sendiri," paparnya. Ia menambahkan, tahun ini juga Konut mendapat bantuan APBN program BSPS NAHP sebanyak 450 unit. Dimana masing-masing desa mendapatkan 30 unit rumah yang bersumber dari bank dunia. "Bantuan BSPS reguler anggaran dari Dirjen Kementerian Perumahan. Kami sudah disampaikan oleh pusat tinggal menunggu terbitnya SK. Dipastikan akan ada bahkan secepatnya tim akan turun ke Konut melakukan verifikasi," ujarnya. Dikatakannya, proses pencairan sama dengan bantuan RTLH. Dari 450 unit jumlah anggaran Rp 20 juta perunit. Itu sudah dilakukan pendataan berdasarkan usulan di pusat melalui aplikasi ERTLH. Jadi semua usulan rumah untuk desa masuk ke sistem aplikasi Sistem Informasi Bantuan Perumahan (SIBARU). "Alhamdulillah 450 unit terbit dengan jatah desa antara lain Amolame, Lemobajo, Kota Mulya, Hialu, Larompana dan Lamparinga yang akan diverifikasi lagi layak tidaknya mereka mendapatkan bantuan," pungkasnya. <strong>Penulis: Iwan Charisman</strong> <strong>Editor: Basisa</strong>
Discussion about this post