Adanya wacana hukuman mati bagi koruptor pun tak kunjung terlaksana. Terbentur opini hukuman mati melanggar hak asasi. Penanganan kasus korupsi pun masih tebang pilih. Tergantung siapa yang kuat kekuasaannya, akan dibela sekuat tenaga. Jangankan hukuman mati, hukuman penjara pun dikurangi masa tahanannya.
Kehidupan hedonis ala sistem kapitalis sekuler yang memisahkan agama dari kehidupan. Meminimkan keimanan dan ketakwaan yang akhirnya menjerumuskan manusia ke lembah nista. Terperdaya dengan kemilau kehidupan dunia. Meraup kekayaan dengan menghalalkan segala cara. Tidak memiliki hati nurani untuk mengambil harta yang bukan haknya. Bahkan tak punya malu sampai dana bansos pun diembatnya. Mereka tidak takut dengan hari penghisaban. Bahwa semua amal akan dimintai pertanggungjawaban. Mereka tak akan mampu menghindarinya.
Berantas Korupsi dengan Islam Kafah
Dalam Islam korupsi dipandang perbuatan terlarang (diharamkan). Segala akses menuju pintu penyalahgunaan kewenangan ditutup. Ada 3 pilar yang harus dijaga agar tidak ada terjadi tindakan korupsi.
Pertama, adanya kontrol individu dengan menanamkan keimanan dan ketakwaan pada setiap individu. Bahwa Alllah Swt. mengawasi segala tindak-tanduk perbuatan manusia. Sehingga manusia akan memiliki rasa takut kepada Allah dan mampu untuk mengontrol dirinya untuk tidak bermaksiat kepada-Nya.
Pilar kedua, adanya kontrol masyarakat. Masyarakat Islam bukan masyarakat yang egois, melainkan masyarakat yang memiliki pemikiran, perasaan dan peraturan yang sama. Ketika mereka memahami bahwa tindakan korupsi adalah sebuah pelanggaran, maka masyarakat tidak segan-segan melaporkan kepada pihak berwenang. Selain itu dakwah akan senantiasa berjalan di tengah masyarakat, sebagai upaya memahamkan masyarakat terkait hukum-hukum Islam.
Discussion about this post