Mirisnya, meski penangkapan demi penangkapan terus dilakukan KPK dan sebagiannya sudah diganjar hukuman penjara, namun kasus korupsi masih saja menjamur di negeri ini. Sistem hukum yang lemah membuat praktik haram tersebut dianggap sebagai kewajaran.
Sampai-sampai para pejabat yang kena jerat KPK pun, masih bisa melenggang seraya menebar senyum dan tawa kepada para awak media. Seakan-akan mereka percaya diri, bahwa semua hasil putusan hukumnya kelak, bisa diatur dengan uang dan jaringan kekuasaan. Karena pada faktanya, tidak sedikit para pelaku korupsi yang bebas dari jerat hukum. Atau jikapun dihukum, hukuman tersebut tak memberikan efek jera bagi para pelaku korupsi.
Tentu saja keresahan masyarakat belum terobati, jika tiap tahun kasus korupsi masih terus ditemukan oleh KPK, rakyat pasti menuntut pemerintah untuk menuntaskan masalah turun temurun negeri ini. Pemerintah diharapkan mengambil langkah tegas dan efektif dalam memerangi kasus korupsi yang menggurita.
Pakar hukum pidana, Indriyanto Seno Adji menilai masifnya praktik korupsi di Indonesia memang tidak terlepas dari peran birokrat atau penyelenggara negara. Namun demikian, yang tidak kalah pentingnya juga tentunya adalah keterlibatan pihak swasta.
Semua ini menunjukkan ada yang salah terhadap tatanan aturan yang dijalankan di negeri ini. Sistem yang berjalan di Indonesia masih banyak yang memberikan peluang terjadinya tindak pidana korupsi.
Fenomena korupsi yang menjadi kebiasaan dikalangan pejabat bukan masalah moral individu yang rendah, integritas kerja yang jurang ataupun sistem struktural lembaga yang rendah yang minus pengawasan. Ada hal yang lebih fundamental dari hal itu, yakni sistem bathil sekuler demokrasi kapitalisme. Sistem ini membawa kerusakan dalam segala lini kehidupan.
Inilah tabiat sistem demokrasi. Sistem yang menjadi akar penyebab kasus korupsi dan praktik-praktik kecurangan lainnya. Sesungguhnya sistem demokrasi adalah sistem pemerintahan yang tegak berdasarkan asas sekularisme yaitu paham yang memisahkan peran agama dalam mengatur tatanan kehidupan. Aturan agama, khususnya agama Islam sangat diharamkan untuk menjadi sebuah sistem aturan bagi masyarakat dan bernegara.
Untuk itu harus dilakukan pembenahan terhadap sistem yang diterapkan di negeri ini, sistem sekuler yang jelas-jelas mengundang kerusakan, tak pantas untuk dipertahankan. Rakyat harusnya sadar, bahwa solusi pemberantasan korupsi hanya bisa diselesaikan dengan sistem yang paling tegas komitmennya dalam menangani masalah korupsi.
Cara Islam Menuntaskan Kasus Korupsi
Sistem Islam adalah sistem yang menjaga umat dari bentuk-bentuk kemaksiatan. Dengan basis akidah Islam, individu akan dibentuk pola pikir dan pola sikapnya sesuai dengan nilai-nilai islam. Dengan kesadaran seperti ini, umat akan berusaha menghindari segala bentuk perbuatan haram baik di jajaran penguasa, kelompok masyarakat, serta individu.
Islam akan membentuk kehidupan yang bersih dan jauh dari segala bentuk kerusakan, tentunya dengan basis sistem penerapan hukum Islam secara kaffah. Penerapan syariat Islam secara totalitas sejatinya menjadi bukti keimanan kita kepada sang Khaliq, olehnya itu ketaatan kita kepada Allah SWT menuntut kita menjalankan kehidupan sesuai Al-Qur’an dan As-Sunnah, bukan berdasarkan hawa nafsu semata.
Discussion about this post