Kendati demikian, para tersangka juga merupakan warga negara yang berhak mendapatkan perlindungan hukum yang sama dengan tetap menghargai asas praduga tak bersalah.
“Kita semua ingin melihat Indonesia sebagai negara yang berlandaskan prinsip hukum yang kuat dan adil, dimana semua warga negara mendapatkan perlakuan yang sama dimata hukum,” Alfin memungkas.
Penulis: Sudirman Behima
Editor: Yeni Marinda
Jangan lewatkan video populer:
Discussion about this post