PENASULTRA.ID, KONAWE SELATAN – Setelah Komisi Pemilihan Umum (KPU) Konawe Selatan (Konsel) tetapkan rancangan daerah pemilihan (Dapil) pemilihan legislatif (Pilcaleg) 2024 mendatang, kemudian melakukan uji publik perancangan penataan daerah pemilihan (Dapil).
Kegiatan itu dibuka langsung oleh Wakil Bupati Konsel Rasyid. Uji publik itu dihadiri oleh jajaran KPU Konsel, Panwas, Kesbangpol, dan seluruh unsur pimpinan Partai Politik (Parpol) peserta Pemilu 2024, Kamis 15 Desember 2022.
Dalam sambutannya, Rasyid memberikan arahan kepada seluruh pimpinan partai peserta pemilu di Konsel untuk memberikan pandangannya terhadap sejumlah opsi rancangan yang telah ditetapkan KPU Konsel sebelum ditetapkan oleh KPU RI dan disetujui oleh Komisi II DPR RI.
“Penataan Dapil ini sangat penting karena akan berdampak kepada peran kita dalam mewujudkan tujuan politik mensejahterakan masyarakat Konsel,” kata Rasyid.
Sementara itu, Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Konsel Asriani mengatakan, rancangan tersebut telah melalui beberapa tahapan dan kajian serta koordinasi dengan berbagai pihak sebelum di tetapkan.
“Rancangan pertama sama dengan Pemilu 2019, sedangkan rancangan dua dan tiga KPU melakukan pemetaan wilayah ada yang bertambah dan berkurang,” ujar Asriani.
Secara terperinci, Asriani menjelaskan, wilayah atau daerah yang telah mengalami penataan Dapil dan alokasi kursi antara lain:
Rancangan Pertama
1. Dapil Konsel I meliputi Kecamatan Tinanggea, Andoolo, Lalembuu, Buke, dan Kecamatan Andoolo Barat.
2. Dapil Konsel II meliputi Kecamatan Angata, Landono, Ranomeeto, Benua, Mowila, Basala, Ranomeeto Barat dan Kecamatan Sabulakoa.
3. Dapil Konsel III meliputi Kecamatan Palangga, Lainea, Konda, Wolasi, Palangga Selatan, Laeya, dan Kecamatan Baito
Discussion about this post